Jika melihat wikipedia, saham diartikan sebagai satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis dengan imbalan uang tunai.
Dan jika merujuk pada Pasal 1 point 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yang berbunyi;
“Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya.”
Maka saham dapat diartikan sebagai modal awal untuk sebuah perusahaan ketika perusahaan tersebut akan didirikan. Sehingga saham bisa diasumsikan sebagai bentuk pernyataan kepemilikan sebagain atau keseluruhan aset yang dimiliki perusahaan tersebut, karena pada saat waktu pendirian saham dimiliki oleh para pendiri perusaan.
Namun demikian, pada perkembangannya saham diterbitkan dan di perjual belikan oleh perusahaan sebagai komoditi. Sehingga Saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas, walaupun orang tersebut bukan pendiri perusahaan.
Awalnya bentuk saham hanya berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya atau sistem warkat, dengan bentuk ini saham sering disebut juga sebagai surat berharga. Akan tetapi dalam perkembangannya, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan di bursa efek Jakarta. Dengan sistem baru ini, bentuk kepemilikan saham tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat.
Penerbitan saham dalam perusahaan merupakan upaya untuk menarik investor ke dalam perusahaan sebagai pemodal. Sementara keuntungan bagi investor berupa penerimaan return dalam bentuk dividen, yang biasanya dibayarkan sekali setahun, serta kenaikan harga saham di pasar (capital gain).
Dividen dan capital gain diterima oleh investor jika perusahaan memperoleh laba karena per definisi, dengan kata lain dividen adalah laba yang dibagikan. Sementara capital gain merupakan laba yang tidak dibagikan dengan investor melainkan jaminan faktor pertumbuhan perusahaan di masa depan. Namun sebaliknya, perusahaan yang mengalami kerugian tidak akan membagikan dividen selain itu perusahaan juga tidak menjanjikan pertumbuhan, maka yang akan diperoleh investor adalah capital loss atau penurunan harga saham di pasar.
Secara umum karakteristik saham ada dua yaitu;
1. Saham Preferen memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
- Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen.
- Dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
- Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.
2. Saham Biasa memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
- Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
- Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
Sementara obligasi merupakan surat utang atau piutang jangka panjang yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan swasta, sebagai pernyataan secara tertulis dalam bentuk kontrak surat obligasi, yang dilakukan oleh pihak berhutang dan pihak yang menerima pembayaran yang umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva, sebab surat obligasi sendiri sudah memiliki kekuatan hukum.
Dalam perkembangannnya, obligasi sudah menjadi sarana investasi bagi masyarakat luas. Hal ini bisa kita lihat dengan banyaknya reksadana yang menjadikan obligasi sebagai salah satu jenis investasi dalam komponen portofolio reksadana.
Faktor yang sangat berpengaruh terhadap obligasi adalah perubahan suku bunga deposito. Akan tetapi hubungan harga obligasi dengan suku bunga deposito merupakan hubungan berbanding terbalik atau berkorelasi negative. Artinya jika suku bunga deposito naik, maka harga obligasi akan turun, begitupun sebaliknya, jika suku bunga deposito turun maka harga obligasi akan naik.
Secara umum berinvestasi dalam bentuk obligasi sangat mirip dengan berinvestasi dalam bentuk deposito bank. Akan tetapi obligasi memberikan keuntungan pada anda dalam bentuk bunga/jasa yang tetap secara berkala, dan pembayarannya dilakukan oleh peneribit obligasi pada saat jatuh tempo. Pembayaran dilakukan sesuai dengan nilai obligasi ditambah dengan bunga dari obligasi tersebut.
(cakra)
Comments[ 0 ]
Posting Komentar